Media dalam Perspektif Ekonomi dan Politik

 


Istilah media berasal dari kata Latin yang berarti sesuatu di antara. Selain itu juga bermakna sesuatu yang muncul secara publik, milik publik, atau mediasi dan karenanya merujuk pada sebuah ruang publik. Begitulah esensi dari media tidak bisa dipisahkan dari persoalan antara ranah publik dan privat. Media memediasi kedua ranah itu untuk mencari kemungkinan (atau ketidak-mungkinan) terhadap hidup bersama. Dalam hal ini, apa yang membentuk media terjabarkan  cukup luas mulai dari ruang fisik seperti lapangan, alun-alun, teater, dan tempat-tempat pertemuan, hingga non- fisik seperti surat kabar, radio, televisi, internet, dan ruang untuk interaksi sosial. Tujuan adanya media adalah untuk menyediakan sebuah ruang di mana publik dapat berinteraksi dan terlibat secara leluasa terkait hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan publik.

Media memiliki empat karakter yang harus dimiliki jika mengedepankan kepentingan publik yaitu :

  • Pertama, keragaman. Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, media harus mencerminkan berbagai pandangan dan memuat pengalaman masyarakat yang beragam. Warga harus menggunakan media sebagai representasi budaya dan ekspresi politik.
  • Kedua, inovasi. Media harus menyatukan teknologi dan modal untuk mendorong kreativitas dan inovasi dalam menciptakan format dan isi berita. Inovasi harus membuat hiburan menjadi imajinatif, segar, kreatif, asli, dan mencerminkan sifat dinamis masyarakat.
  • Ketiga, substansi. Suatu masyarakat demokratis yang sehat harus memiliki media yang menyertakan berita substantif dan hiburan yang menangani isu-isu signifikan yang dihadapi masyarakat, disajikan dalam cara yang melibatkan partisipasi masyarakat.
  • Keempat, independen. Masyarakat bebas menolak budaya dan informasi yang terkonsentrasi. Media harus menyediakan informasi dan pendapat yang independen bagi masyarakat dan informasi tidak terkonsentrasi dari pemerintah atau perusahaan.

Industri media telah tumbuh dengan kecepatan yang luar biasa, tetapi tidak semuanya dapat bertahan. Dalam industri media, kelangsungan hidup ditentukan oleh konteks ekonomi politik. Menurut Doyle (2002) mengatakan perkembangan media massa yang liberal dan global mencerminkan dominannya dunia struktur politik, ekonomi, dan pemilik modal. Dalam era globalisasi maklumat yang melanda negara-negara di dunia termasuk Indonesia muncul kecenderungan organisasi media komunikasi yang lebih mementingkan aspek komersial.

Pendekatan ekonomi politik pada dasarnya mengaitkan aspek ekonomi (seperti kepemilikan dan pengendalian media), keterkaitan kepemimpinan dan faktor-faktor lain yang menyatukan industri media dengan industri lainnya, serta dengan elit politik, ekonomi, dan sosial. Atau studi ekonomi politik media melihat bahwa isi dan makud yang terkandung dalam dalam pesan-pesan media ditentukan oleh dasar ekonomi dari organisasi media yang menghasilkannya. Media massa tidak sepenuhnya menjalankan fungsinya secara tepat. Media massa komersil yang dikontrol oleh sejumlah konglomerat multinasional telah menjadi kekuatan anti demokratik yang mendukung status quo. Kebebasan pers yang berlaku dalam era reformasi ternyata tidak terlepas dari sejumlah kritik oleh berbagai kalangan. Dalam tataran pragmatis, banyak yang menyayangkan kebebasan pers yang kebablasan dan cenderung menjadi sarana untuk menghalalkan segala tujuan. Kebebasan pers dirasakan bertentangan dengan etika dan nilai-nilai moral yang ingin dibangun dalam demokrasi.

Vincent Mosco (1996:26) berpendapat bahwa political economy is the study of control and survival in social life. Politik ekonomi berkaitan dengan kepemilikan media, produksi, konsumsi dan distribusi media, kontrol-kekuasaan, relasi dengan penguasa, pengusaha, pandangan kristis terhadap media dan hubungannya dengan rekonstruksi peradaban manusia.

Teori ekonomi politik media fokus pada media massa dan budaya massa, dimana keduanya dikaitkan dengan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Teori ini mengindentifikasi berbagai kendala atau hambatan yang dilakukan para praktisi media yang membatasi kemampuan mereka untuk menantang kekuasaaan yang sedang mapan. Dimana penguasa membatasi produksi konten yang dilakukan pekerja media, sehingga konten media yang diproduksi tersebut kian memperkuat status quo. Sehingga menghambat berbagai upaya untuk menghasilkan perubahan sosial yang konstruktif. Upaya penghambatan para pemilik pemodal, bertolak belakang dengan teoritikus ekonomi politik ini, yang justru aktif bekerja demi perubahan sosial.

Sehingga bisa dikatakan media dalam perspektif ekonomi dan politik banyak menitik beratkan pada suatu media yang tidak dapat bebas dan dikuasai oleh beberapa kepentingan baik itu pemerintah dibidang politik serta pengusaha dibidang ekonomi. Keduanya sama-sama memiliki tujuan untuk komersil.



Desliana Dwita, “Televisi dan Kepentingan Pemilik Modal dalam Perspektif Teori Ekonomi Politik Media,” Jurnal Ipteks Terapan 8, no. 4 (2014): 252–261.

Hendra Alfani, “PERSPEKTIF KRITIS EKONOMI POLITIK MEDIA Konglomerasi, Regulasi Dan Ideologi,” Avant Garde 2, no. 2 (December 5, 2014), accessed December 18, 2021, https://journal.budiluhur.ac.id/index.php/avantgarde/article/view/34.


Komentar