Media dan Ruang Publik
Seiring berjalannya zaman, media akan terus berkembang dengan
pesat. Media disini sangat berperan penting dalam proses komunikasi. Media menjadi
saluran atau alat yang digunakan untuk berkomunikasi. Jika tidak ada media,
maka komunikasi tidak dapat dilaksanakan. Komunikasi tidak akan lepas dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga media pun ikut serta didalam kegiatan berkomunikasi
tersebut. Media merupakan sarana atau alat yang digunakan komunikator untuk
menyampaikan pesan atau informasinya kepada komunikan atau penerimanya. Dalam proses
komunikasi, media sosial merupakan sarana penyampaian, penerimaan, pemaknaan
dan juga penyampaian feedback atas suatu pesan.
Berbicara soal ruang publik, tidak akan lepas pula dengan komunikasi dan media tentunya. Masyarakat luas memanfaatkan media sebagai sarana menyampaikan gagasan, informasi, dan juga sosialisasi. Melalui media, informasi bertebaran sedemikian rupa, bahkan informasi berkembang menjadi opini, ekspresi, dan pencitraan diri bagi para penggunanya. Alhasil, media menjadi sesuatu yang strategis, efektif, dan bahkan sulit terkontrol dalam penyebaran informasi dan opini di tengah masyarakat luas.
Teori Mc.Luhan disebut dengan ekologi media dimana teori ini cukup tepat untuk dijadikan sebagai pijakan dalam kajian media. Menurut West dan Turner (2008; 139-140), McLuhan memberikan gambaran bahwa masyarakat memiliki ketergantungan terhadap teknologi dan kondisi masyarakat tergantung pada kesiapannya dalam menghadapi teknologi. Karena media yang disokong teknologi membentuk dan mengorganisasikan budaya masyarakat.
Ruang publik merupakan ruang yang dapat mewadahi kepentingan publik atau masyarakat umum. Misalnya melakukan komunikasi atau berbincang-bincang, mengadakan pertemuan, bermain, jalan-jalan, melepas lelah, melihat pemandangan taman atau penghijauan, bahkan sekadar memperhatikan kegiatan orang disekitar ruang tersebut. Stephen Cars cs dalam bukunya Public Spaces mengungkapkan bahwa ruang publik bisa berupa taman umum dari skala nasional seperti Monas di Jakarta, skala ruang publik dan kualitas ruang misalnya alun-alun yang ada disetiap Kota maupun Kabupaten. Jalan Pedestrian berupa trotoar, tempat parkir, dan lapangan hijau. Lalu juga ada atrium yang terbentuk diantara bangunan-bangunan di sekelilingnya, pasar yang menempati jalan umum sementara. Semua tempat maupun ruang tersebut merupakan ruang publik.
Ruang publik dalam pandangan Habermas adalah ruang di mana individu berkumpul bersama sehingga menjadi publik untuk membicarakan sekaligus memperdebatkan masalah-masalah publik secara rasional hingga akhirnya muncul kritik guna melawan otoritas penguasa.
Peran ruang publik disini sebagai salah satu elemen kota yang dapat
memberikan fungsi maupun karakternya sendiri-sendiri. Contohnya seperti taman dengan
penghijauannya, pasar untuk memenuhi kebutuhan, dan sebagainya. Ruang publik
ini dimiliki oleh masyarakat sehingga mereka bisa menikmatinya kapan saja. Yang
berhak untuk membangun suatu ruang publik adalah orang-orang yang memiliki wewenang
dengan tempat atau daerah tersebut dan memili tujuan untuk membangun suatu
ruang publik, salah satunya adalah pemerintah yang banyak membangun ruang publik
untuk masyarakat.
Ruang publik memiliki tiga kriteria yang dapat dijelaskan sebagai
berikut :
- Dapat memberikan arti atau makna bagi masyarakat setempat secara individu maupun kelompok (meaningful).
- Tanggap terhadap semua keinginan pengguna dan dapat mengakomodasi kegiatan yang ada pa ruang publik tersebut (responsive).
- Dapat menerima kehadiran berbagai lapisan masyarakat dan bebas tanpa ada diskriminasi (democratic).
Hubungan antara media dan ruang publik disini memiliki keterkaitan yang
cukup erat. Secara umum manusia memerlukan dan memiliki dorongan untuk
melakukan sosialisasi. Aktivitas sosialisasi ini diperlukan untuk membawanya ke
dunia objektif, yaitu tentang pengalam sosial di dunia luar. Kebutuhan manusia mengenai
sosialisasi ini sudah jelas membutuhkan penunjang yaitu adanya ruang publik
dimana bisa melakukan sosialisasi dan berkomunikasi satu sama lain. Sepeti yang
dijelaskan diatas, setiap komunikasi tidak akan lepas dengan media, sehingga
secara tidak langsung saat melakukan komunikasi di ruang publik maka media pun
berperan di dalamnya.
Ruang memang tidak dapat dipisahkan dari individu dan masyarakat yang mengisinya. media menjadi ruang publik untuk mendiskusikan berbagai persoalan dan isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat. Mulai isu politik, ekonomi, pendidikan, sampai pada isu sosial dan budaya. Hadirnya media sebagai ruang publik memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya tanpa rasa khawatir akan terjadi pengasingan terhadap dirinya ketika aspirasinya tidak didukung oleh kebanyakan khalayak. Sehingga ruang publik dan media juga menjadi satu kesatuan dan penunjang saat masyarakat ingin melakukan komunikasi maupun sosialisasi.
Dannawan, Edy. “RUANG PUBLIK DAN KUALITAS RUANG KOTA” (2005): 9.
Darmawan, Edy. “Peranan Ruang Publik Dalam Perancangan Kota.” Monograph. Last modified September 1, 2007. Accessed October 11, 2021. http://eprints.undip.ac.id/347/.
Ishaq, Ropingi, and Prima Mahanani. “SOCIAL MEDIA, PUBLIC SPACE, AND CULTURE ‘POP.’” ETTISAL Journal of Communication 3 (June 5, 2018): 15.
Simarmata, Salvatore. “Media Baru, Ruang Publik Baru, Dan Transformasi Komunikasi Politik Di Indonesia.” Jurnal InterAct 3, no. 2 (November 11, 2014): 18–36.
Komentar
Posting Komentar