Masyarakat dan Demokrasi
Berbicara mengenai masyarakat dan demokrasi, kita harus mengetahui
terlebih dahulu pegertian dari dua kata tersebut, yaitu masyarakat dan
demokrasi. Masyarakat memiliki arti sebagai kelompok manusia atau individu yang
secara bersama-sama tinggal di suatu tempat dan saling berhubungan. Terkadang,
hubungan atau interaksi ini dilakukan secara teratur atau terstruktur. Dengan
adanya kelompok sosial ini, setiap individu dapat saling berinteraksi dan
membantu satu sama lain.
Demokrasi diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang kekuasannya dalam mengambil keputusan untuk suatu negara ditetapkan secara sah, bahkan menurut golongan atau beberapa golongan, melainkan menurut anggota-anggota sebagai suatu komunitas secara keseluruhan (Strong, 1966).
Demokrasi sendiri adalah suatu sistem pemerintahan
yang memberikan izin dan hak berupa kebebasan kepada warga negaranya untuk menyampaikan
pendapatnya serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Sering
kita mendengarkan bahwa sistem pemerintahan demokrasi ini adalah dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Karena memang hak dan kewajiban rakyat sangat
diutamakan. Dapat diartikan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negata yang memiliki kedaulatan, kekuasaan, dan keputusan tertinggi berada ditangan rakyatnya.
Demokrasi terbagi menjadi dua, yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung disini berarti melibatkan masyarakat secara langsung untuk pengambilan keputusan. Masyarakat berpastisipasi dalam memutuskan sesuatu dan bebas mengemukakan pendapatnya secara langsung. Sedangkan demokrasi tidak langsung yaitu masyarakatnya menyampaikan pendapat atau memutuskan suatu keputusan cukup dengan diwakilkan oleh orang-orang yang terpercaya untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Jika disatukan dua kata tersebut menjadi masyatakat dan demokrasi. Demokrasi dalam masyarakat ini sangatlah penting. Kehidupan demokrasi dalam masyarakat dapat mendukung terciptanya masyarakat yang tentram dan nyaman. Masyarakat demokrasi disini selalu mengedepankan musyawarah bersama untuk menyelesaikan berbagai masalah, berbagai keputusan diambil secara bersama, bahkan bisa jadi konflik yang terjadi pun bisa diminimalisir karena semua hal atas keputusan dan kesepakatan bersama. Suatu pemerintahan yang demokratis memiliki peranan aktif diantaranya mengedepankan kepentingan yang universal seperti mendidik masyarakatnya, melindungi hak asasi manusia, aktif memberdayakan masyarakat, dan sebagainya.
Pemahaman mengenai demokrasi ini mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik terjadi dikarenakan pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana warga negara dapat merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Kebebasan berkomunikasi untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi juga termasuk dalam pemahaman demokrasi.
Haliim, Wimmy. “DEMOKRASI DELIBERATIF INDONESIA: KONSEP PARTISIPASI
MASYARAKAT DALAM MEMBENTUK DEMOKRASI DAN HUKUM YANG RESPONSIF.” Masyarakat
Indonesia 42, no. 1 (June 30, 2016): 19–30.
Nasution, Aulia Rosa. “Urgensi Pendidikan
Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi,
HAM Dan Masyarakat Madani.” JUPIIS: JURNAL PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL
8, no. 2 (December 28, 2016). Accessed September 20, 2021.
Raharjo. “Demokrasi, Agama Dan Masyarakat Madani | UNISIA.” Accessed
September 20, 2021.

Komentar
Posting Komentar